Tapaktuan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE. Ak., MPA., kepada Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., M.Si., dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1) pagi.
Dalam proses evaluasi dan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil meraih nilai 85,00, menempatkannya dalam Zona Hijau dengan kategori B (Opini Kualitas Pelayanan Tinggi). Capaian ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana Aceh Selatan memperoleh nilai 83,79. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas dan terus berkembang.
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang berhasil meraih predikat baik dalam evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini.
"Ini adalah pencapaian luar biasa karena untuk pertama kalinya, seluruh kabupaten/kota di Aceh berhasil masuk ke Zona Hijau. Baik yang berhasil mempertahankan posisinya maupun yang baru pertama kali meningkat dari Zona Kuning. Namun, perlu diingat bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan. Pelayanan publik adalah proses berkelanjutan yang harus terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat," ujar Pj. Gubernur Aceh.
Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., M.Si., mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI dan Pemerintah Aceh atas penghargaan yang diterima. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh SKPK, unit kerja pemerintah daerah, serta semua pihak yang berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh Selatan.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik, memastikan bahwa masyarakat Aceh Selatan mendapatkan pelayanan terbaik dan berkualitas," tegasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Pimpinan Ombudsman RI Pusat dan Aceh, Pj. Gubernur Aceh beserta unsur Forkopimda, Plt. Sekda Aceh, Asisten, Kepala SKPA, dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh. Juga hadir perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Asisten III Kabupaten/Kota, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Organisasi, serta perwakilan Kepala Puskesmas se-Aceh.
Keberhasilan ini semakin memperkuat komitmen Kabupaten Aceh Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan semangat inovasi dan perbaikan berkelanjutan, diharapkan pelayanan di Aceh Selatan semakin maju dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.