Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh tahun 2024 masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Dari total pendapatan yang berhasil dikumpulkan, Rp30,31 triliun atau 83,57 persen berasal dari dana transfer, sementara total realisasi APBD mencapai Rp36,26 triliun atau 91,88 persen dari target.
Meskipun begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren yang lebih baik. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, PAD mencapai Rp5,86 triliun, mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya dan berhasil mencapai 96,90 persen dari target yang ditetapkan.
“Dana transfer masih menjadi kontributor utama dalam struktur pendapatan daerah, tetapi kita melihat ada perkembangan positif dari PAD yang terus meningkat," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Aceh, Ridho Syafruddin, Minggu (2/2/2025).
Dari sisi pengeluaran, realisasi belanja APBD Aceh mencapai Rp37,12 triliun atau 91,24 persen dari total anggaran yang tersedia. Belanja operasional masih mendominasi dengan nilai Rp25,90 triliun, sedangkan belanja modal mencatatkan kinerja optimal dengan realisasi Rp3,86 triliun atau 96,76 persen dari target.
Di sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), peningkatan signifikan terjadi pada hasil lelang yang bertambah Rp4,67 miliar. Selain itu, penerimaan pokok lelang naik 8,36 persen menjadi Rp132,79 miliar, sementara penerimaan dari Biaya Administrasi Piutang Negara melonjak 13,30 persen menjadi Rp88,29 juta.
Secara total, penerimaan negara di Aceh mencatatkan hasil positif dengan capaian Rp7,75 triliun, atau 108,34 persen dari target. Dengan tren ini, Aceh diharapkan dapat terus meningkatkan kemandirian fiskalnya, mengurangi ketergantungan pada dana transfer, dan memaksimalkan sumber pendapatan daerah untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan.