BPMA dan Pemerintah Aceh Bahas Bagi Hasil Signature Bonus Migas


BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Pemerintah Aceh mulai membahas skema pembagian signature bonus atau bonus tanda tangan dari kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Aceh. Langkah ini dilakukan guna memastikan hak daerah atas pendapatan migas dapat tersalurkan dengan optimal sesuai regulasi yang berlaku.

Signature bonus merupakan dana yang wajib disetorkan oleh kontraktor pemenang lelang wilayah kerja migas kepada pemerintah sebagai bagian dari kesepakatan awal sebelum memulai kegiatan eksplorasi. Dana ini berkontribusi signifikan terhadap pendapatan negara dan daerah, termasuk bagi Aceh sebagai daerah dengan kewenangan khusus dalam pengelolaan migas.

Plt Deputi Keuangan dan Monetisasi BPMA, Muhammad Akbarul Syah Alam, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2015 beberapa wilayah kerja telah ditandatangani kontraknya. Di antaranya, Wilayah Kerja “B” pada tahun 2021, serta Wilayah Kerja ONWA, OSWA, dan Bireuen-Sigli yang ditandatangani pada tahun 2023.

Ia menjelaskan bahwa kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) telah menyetorkan dana signature bonus ke rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi secara tepat waktu. Namun, pada saat penyetoran dana tersebut, belum terdapat peraturan yang mengatur mekanisme distribusi 50 persen bagian Pemerintah Aceh.

“Ketika dana signature bonus disetor ke PNBP, belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur mekanisme penyaluran 50 persen hak Pemerintah Aceh,” ujar Akbar, Kamis (30/1/2025).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 Pasal 70, signature bonus wajib dibagi hasil dengan komposisi 50 persen untuk Pemerintah Aceh dan 50 persen untuk pemerintah pusat. Hingga saat ini, dana yang telah disetorkan ke PNBP sebelum regulasi tersebut diterbitkan mencapai USD 1,6 juta, di mana USD 800 ribu merupakan hak Pemerintah Aceh.

Akbar menegaskan bahwa signature bonus yang menjadi bagian Pemerintah Aceh akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan daerah.

“Kami berkomitmen untuk mengawal penyaluran dana ini hingga masuk ke rekening Pemerintah Aceh, termasuk membantu dalam proses pembukaan rekening penerimaan valuta asing (Valas) guna memastikan mekanisme transfer berjalan lancar,” tutupnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama