Pos Polisi di Simpang Lima Banda Aceh Kerap Jadi Tempat Mangkal Gelandangan, Satpol PP-WH Lakukan Penertiban

Banda Aceh, 22 Januari 2025 – Pos polisi Satuan Lalu Lintas (Lantas) yang berada di kawasan Simpang Lima, Kota Banda Aceh, sering kali digunakan sebagai tempat mangkal oleh sejumlah gelandangan. Hal ini menimbulkan perhatian dari masyarakat dan aparat penegak ketertiban.

Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik, personel Satuan Polisi
Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh
melakukan razia pada dua hari lalu dan mengamankan lima orang, terdiri dari dua anak-anak dan tiga orang dewasa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengungkapkan bahwa saat diamankan, mereka berdalih hanya mengecas ponsel di pos polisi tersebut.

"Mereka mengaku sedang mengecas handphone," ujar Rizal saat dikonfirmasi pada Rabu (22/1/2025).

Bukan Warga Banda Aceh, Langsung Dibawa ke Rumah Singgah

Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa kelima gelandangan tersebut bukan warga Banda Aceh. Oleh karena itu, Satpol PP-WH tidak memiliki kewenangan lebih lanjut dalam menangani mereka.

"Karena mereka bukan warga Banda Aceh, maka kami tidak bisa mengambil tindakan lebih jauh. Oleh sebab itu, kami telah mengantarkan mereka ke rumah singgah di Lamjabat untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut," jelas Rizal.

Penertiban Gelandangan untuk Menjaga Ketertiban Kota

Rizal menegaskan bahwa penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) merupakan bagian dari tugas rutin Satpol PP-WH dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh.

"Penertiban ini terus kami lakukan secara berkala demi menjaga ketertiban umum serta memastikan Kota Banda Aceh tetap nyaman dan tertib," tambahnya.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan gelandangan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban di ruang publik. Ke depan, Satpol PP-WH akan meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di area strategis seperti Simpang Lima, untuk mencegah gelandangan menjadikan fasilitas umum sebagai tempat mangkal mereka.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama